Infak dan sedekah
Donasi untuk Masjid Raya Mujahidin
Infak dan sedekah menjaga sarana ibadah tetap layak digunakan bersama. Setiap donasi dikelola sebagai amanah jamaah, dengan tujuan yang jelas dan dapat ditanyakan kepada pengurus.
Pos pemanfaatan
Tiga pos peruntukan dana
Dana infak dan sedekah disalurkan untuk tiga kebutuhan utama masjid.
Perawatan fasilitas
Dana digunakan untuk pemeliharaan bangunan, ruang ibadah, dan sarana pendukung agar tetap bersih dan aman dipakai.
Operasional ibadah
Dana membantu kebutuhan rutin yang menunjang kenyamanan jamaah saat salat, pengajian, dan kegiatan ibadah lainnya.
Kegiatan sosial jamaah
Dana juga dapat disalurkan untuk kegiatan sosial jamaah sesuai ketentuan dan kebutuhan yang disampaikan pengurus.
Alur penyaluran
Tiga langkah penyaluran
01
Sampaikan niat
Muhsinin menentukan jenis dana, misalnya infak, sedekah, atau wakaf, lalu menghubungi pengurus.
02
Konfirmasi ke pengurus
Pengurus bagian keuangan memberikan informasi tata cara penyaluran dan rekening yang berlaku.
03
Penyaluran tercatat
Setelah penyaluran, pengurus mengonfirmasi kepada muhsinin sebagai bentuk pertanggungjawaban.
